Pemkot Depok Diultimatum Bubarkan Ahmadiyah, Tim Pembela Muslim sudah menemukan bukti pelanggaran SKB oleh Ahmadiyah di Depok.

DEPOK — Aksi menolak Ahmadiyah terus berlanjut di Kota Depok. Ratusan massa yang berasal dari 20 lebih organisasi berdemonstrasi menolak Ahmadiyah di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jumat (18/7). Puluhan elemen organisasi itu tergabung dalam Aksi Umat Islam (AKUI).

Dalam unjuk tersebut AKUI memberi ultimatum kepada Wali Kota Depok, Nurmahmudi Ismail untuk membubarkan Ahmadiyah hingga 25 Juli 2008. Selain memberi tenggat waktu kepada Wali Kota, para pendemo juga mendesak Presiden untuk segera mengeluarkan keputusan pembubaran organisasi tersebut. ”Kami mendesak adanya Keputusan Presiden untuk membubarkan Ahmadiyah atau dalam tingkat lokal membuat Surat Keputusan Walikota,” kata salah satu koordinator demo, Abu Bakar Madris.

Abu meminta agar Wali Kota bertindak tegas terhadap keberadaan Ahmadiyah. Alasannya sejumlah daerah ternyata sudah mengambil tindakan tegas dalam pembubaran Ahamdiyah seperti di Bogor, Banten, Kuningan dan Cianjur. Ratusan massa tersebut pun menyesalkan sikap Nurmahmudi Ismail yang tidak tegas dalam menghadapi Ahmadiyah. “Anggota dewan sudah mendukung pembubaran Ahmadiyah, mestinya pemerintah kota segera merespon,” imbuh Abu dalam orasinya.

Sebelumnya lanjut Abu, pernah ada diskusi mengenai keberadaan Ahmadiyah yang dihadiri oleh sejumlah wakil ormas Islam, pemkot, dan dari Ahmadiyah sendiri. Namun sayang tidak membuahkan hasil. Perwakilan Aliansi Damai Anti Penistaan Islam (ADA API), Alfian Tanjung mengatakan, aksi tersebut tidak ingin memojokkan pihak tertentu. “Kami tidak akan bersikap anarkis,” kata Alfian.

Kantongi bukti
Sedang Ketua Tim Pengacara Muslim, Saefullah mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki satu bukti mengenai pelanggaran kelompok Ahmadiyah di Depok terkait dengan diktum dua dalam SKB. “Tapi kalau untuk diekspos nanti dulu karena secara hukum masih dapat dibantah,” kata Saefullah.

Meski demikian ia menambahkan bahwa bukti yang ada sudah cukup akurat. Pihaknya pun akan melanjutkan ke proses hukum jika sudah ada dua atau tiga bukti baru. Diktum dua SKB menyebutkan agar seluruh penganut dan pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya.

Sementara mengenai tuntutan ratusan massa tersebut, Saefullah meminta agar walikota dapat membuat SK. “Secara hukum yang paling kuat adalah keputusan presiden (Keppres) tapi saat ini surat keputusan (SK) Muspida sudah cukup untuk wilayah kota Depok. Paling tidak larangan untuk implementasinya,” pungkasnya. Saefullah pun menawarkan suatu solusi agar polemik Ahmadiyah dan umat Islam tidak terus meruncing. “Kalau memang Ahmadiyah itu mengaku Islam seharusnya masjid Al Hidayah (milik Ahmadiyah) dibuka untuk seluruh umat Islam,” kata Saefullah. Seperti misalnya mengundang khotib dari luar komunitas Ahmadiyah.

Di antara lebih dari 20 organisasi yang berdemonstrasi di antaranya adalah Forum Betawi Rempug, Forum Anak Betawi Asli, Mujahidah Pembela Islam, Gema Ulama, majlis Ratib dan Qiyamulail Al Utsmany. Sementara itu Nurmahmudi Ismail mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah kota sudah bersikap tegas mengenai keberadaan Ahmadiyah di Depok. “Saya tegaskan jika mereka bersedia bertobat silakan masuk Islam. Jika tidak bersedia dan mau menjadi agama baru silakan saja, tetapi jangan menggunakan atribut-atribut Islam,” kata Nur.

Pihaknya pun telah berkali-kali melaksanakan rapat koordinasi dengan unsur Muspida Kota Depok, termasuk pimpinan Ahmadiyah Kota Depok. Nur mengakui bahwa pemerintah kota saat ini sedang menunggu adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis SKB Ahmadiyah. “Ada imbauan dari pemerintah pusat untuk menunggu petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknik (Juknis) SKB tersebut,” imbuh Nur. Saat ini juklak dan juknis tersebut sedang digodok di Departemen Dalam Negeri dan dikabarkan dalam waktu seminggu juknis dan juklak SKB akan keluar. c67

Sumber : http://www.republika.co.id/launcher/view/mid/22/kat/33/news_id/703

Tersangka Pembunuh Rahmat Ditangkap

Depok, kompas – Tersangka pembunuh Rahmat Hidayat alias Rahma (19), pemenang kedua kontes ”Be A Man”, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Beji, Depok, Jumat (18/7) petang. Tersangka bernama Janur alias Jerry (26) mengaku nekat menghabisi korban karena kesal tidak diberi rokok sekaligus berniat merampok telepon genggam korban.

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Beji Iptu Ketut Garis mengatakan, tersangka, yang dikenal sebagai preman dan pengamen, ditangkap sekitar pukul 16.30, saat ia baru selesai bermain Play Station (PS) di sebuah kedai video game di Pondok Cina.

”Dari beberapa saksi yang telah dimintai keterangan, tak ada seorang pun yang layak dijadikan tersangka. Keterangan mereka justru mengarah kepada Janur, yang terlihat berada di lokasi pada malam kejadian, hari Minggu pekan lalu. Dari keterangan para saksi juga muncul indikasi bahwa tersangka mengenal korban,” ujar Ketut Garis.

Tidak diberi rokok

Saat ditangkap, tersangka tidak melawan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah membunuh korban. Pada Minggu, 13 Juli, Jerry melihat korban sedang duduk sendirian di peron stasiun Universitas Indonesia (UI) sambil menelepon.

”Tersangka menegur korban dan meminta sebatang rokok. Namun, korban mengatakan rokoknya habis,” kata Ketut Garis.

Tersangka diam-diam mengikuti korban yang terus menelepon sambil berjalan. Karena kesal tidak diberi rokok dan tergiur dengan telepon seluler yang ada di tangan korban, tersangka pun menusuk korban dengan badik dari arah belakang. ”Menurut tersangka, waktu itu korban tiba-tiba membalikkan badan sehingga yang kena tusuk adalah leher dan perutnya,” kata Ketut Garis lagi.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal KUHP berlapis, yakni Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Seperti diberitakan (Kompas, Selasa, 15/7), Minggu malam itu, mayat Rahmat Hidayat alias Rahma ditemukan tergeletak di depan sebuah warung yang tutup di pinggir rel kereta api, tak jauh dari Stasiun Universitas Indonesia, Kelurahan Pondok Cina, Beji, Kota Depok. Banyaknya bekas luka tusuk di tubuh korban yang diduga seorang waria itu sempat menimbulkan dugaan bahwa motif pembunuhan adalah karena dendam. (muk/ong)

Senin, 21 Juli 2008 | 01:22 WIB

Sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/21/01221496/tersangka.pembunuh.rahmat.ditangkap