|
D Pada Tahun 1981 pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1981 yang peresmiannya di selenggarakan pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri Dalam Negeri (H. Amir Machmud) yang terdiri dari 3 (tiga) kecamatan dan 17 (tujuh belas) desa. Selama Kurun waktu 17 Tahun Kota Administratif Depok berkembang dengan pesat baik di bidang pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan, Khususnya bidang pemerintah semua desa berubah menjadi kelurahan dan adanya pemekaran kelurahan, sehingga pada akhirnya Depok terdiri dari 3 (tiga) kecamatan dan 23 (dua puluh tiga) kelurahan. Dengan semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Kota Administratif Depok ditingkatkan menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimum. Disisi lain Pemerintah Kabupaten Bogor bersama-sama Pemerintah Propinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tersebut dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1999, tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok, yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan pada tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok yang dipercayakan kepada Drs. H. Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok. Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1999 Wilayah Kota Depok meliputi wilayah Kota administratif Depok, terdiri dari 3 (tiga) kecamatan sebagaimana tersebut diatas ditambah dengan sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor Yaitu :
Kota Depok selain merupakan Pusat Pemerintah yang berbatasan langsung dengan Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, juga merupakan wilayah peyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk Kota pemukiman, kota pendidikan, pusat pelayanan perdagangan dan jasa Kota pariwisata dan sebagai Kota resapan air. Para Walikota Depok :
VISI KOTA DEPOK Menuju Kota Depok yang Melayani Dan Mensejahterakan MISI KOTA DEPOK
Depok Zaman PrasejarahPenemuan benda bersejarah di wilayah Depok dan sekitarnya menunjukkan bahwa Depok telah berpenghuni sejak zaman prasejarah. Penemuan tersebut itu berupa Menhir “Gagang Golok”, Punden berundak “Sumur Bandung”, Kapak Persegi dan Pahat Batu, yang merupakan peninggalan zaman megalit. Juga penemuan Paji Batu dan sejenis Beliung Batu yang merupakan peninggalan zaman Neolit. Depok Zaman PadjajaranPada abad ke-14 Kerajaan Padjajaran diperintah seorang raja yang diberi gelar Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan, yang lebih dikenal dengan gelar Prabu Siliwangi. Di sepanjang Sungai Ciliwung terdapat beberapa kerajaan kecil di bawah kekuasaan kerajaan ini, diantaranya Kerajaan Muara Beres. Sampai Karadenan terbentang benteng yang sangat kuat sehingga mampu bertahan terhadap serangan pasukan Jayakarta yang dibantu Demak, Cirebon dan Banten. Depok berjarak sekitar 13 km sebelah utara Muara Beres. Jadi wajar apabila Depok dijadikan front terdepan tentara Jayakarta saat berperang melawan Padjajaran. Hal itu dibuktikan dengan:
Depok Zaman IslamPengaruh Islam masuk ke Depok diperkirakan pada 1527, dan masuknya agama Islam di Depok bersamaan dengan perlawanan Banten dan Cirebon setelah Jayakarta direbut Verenigde Oost-lndische Compagnie (VOC) yang pada waktu itu berkedudukan di Batavia. Hubungan Banten dan Cirebon setelah Jayakarta direbut VOC harus melalui jalan darat. Jalan pintas terdekat yaitu melalui Depok. Karena itu tidaklah mengherankan kalau di Sawangan dan banyak peninggalan-peninggalan tentara Banten berupa :
Depok Zaman Kolonial“…Maka hoetan jang laen jang disabelah timoer soengei Karoekoet sampai pada soengei besar, anakkoe Anthony Chastelein tijada boleh ganggoe sebab hoetan itoe misti tinggal akan goenanya boedak-boedak itoe mardaheka, dan djoega mareka itoe dan toeroen-temoeroennja tijada sekali-sekali boleh potong ataoe memberi izin akan potong kajoe dari hoetan itoe boewat penggilingan teboe… dan mareka itoe tijada boleh bikin soewatoe apa djoega jang boleh djadi meroesakkan hoetan itoe dan kasoekaran boeat toeroen-temoeroennja,…” Penggalan kalimat dengan ejaan van Ophuijsen itu adalah hasil terjemahan Bahasa Belanda kuno dari surat wasiat tertanggal 14 Maret 1714 yang ditulis tangan Cornelis Chastelein, seorang Belanda, tuan tanah eks pegawai (pejabat) Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Tiga bulan kemudian Chastelein meninggal dunia, persisnya 28 Juni 1714. Cornelis Chastelein itulah yang disebut cikal bakal berdirinya Kota Depok sekarang. Di bawah wewenang Kerajaan Belanda ketika itu (1696), ia diizinkan membeli tanah yang luasnya mencakup Depok sekarang, ditambah sedikit wilayah Jakarta Selatan plus Ratujaya, Bojong Gede, Kabupaten Bogor sekarang. Meneer Belanda itu menguasai tanah kira-kira luasnya 1.244 hektare, setara dengan wilayah enam kecamatan zaman sekarang. Yang menarik dari surat wasiatnya, ia melukiskan Depok waktu itu yang dihiasi sungai, hutan, bambu rimbun, dan sengaja ditanam, tidak boleh diganggu. Sungai Krukut yang disebut-sebut dalam surat wasiat itu boleh jadi berhubungan dengan wilayah Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok sekarang, persisnya di selatan Cinere. Jika ada penggilingan tebu, niscaya ada tanaman tebu. Pastilah tanaman tebu itu terhampar luas dengan pengairan cukup. Bisa dibayangkan betapa elok Depok waktu itu. Depok dan Bogor menjadi wilayah kekuasaan VOC sejak 17 April 1684, yaitu sejak ditandatanganinya perjanjian antara sultan haji dari Banten dengan VOC. Pasal tiga dari perjanjian tersebut adalah Cisadane sampai ke hulu menjadi batas wilayah kesultanan Banten dengan wilayah kekuasaan VOC. Saat pemerintahan Daendels, banyak tanah di Pulau Jawa dijual kepada swasta, sehingga muncullah tuan tanah-tuan tanah baru. Di daerah Depok terdapat tuan tanah Pondok Cina, Tuan Tanah Mampang, Tuan Tanah Cinere, Tuan Tanah Citayam dan Tuan Tanah Bojong Gede. Pada masa kejayaan VOC sejak akhir abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-18 hampir semua orang Belanda di Batavia dan sekitarnya yang kaya raya memiliki sejumlah besar pekerja. Tumbuh kembangnya jumlah pekerja antara lain disebabkan kemenangankemenangan yang diraih VOC atau Belanda dalam menguasai suatu daerah, yang kemudian diangkut ke Pulau Jawa. Pada era tersebut, hidup seorang tuan tanah dermawan yang juga menaruh perhatian besar terhadap perkembangan agama Kristen di Batavia dan sekitarnya. Beliau adalah Cornelis Chastelein yang menjadi anggota Read Ordinair atau pejabat pengadilan VOC. Ayahnya Antonie Chastelein, adalah seorang Perancis yang menyeberang ke Belanda dan bekerja di VOC. Ibunya Maria Cruidenar, putri Wali Kota Dordtrecht. Sinyo Perancis-Belanda ini menikah dengan noni holland Catharina Van Vaalberg. Pasangan ini memiliki seorang putra, Anthony Chastelein, dan kawin dengan Anna De Haan. Saat menjabat pegawai VOC, kariernya cepat melejit. Namun, saat terjadi perubahan kebijakan karena pergantian Gubernur Jenderal VOC dari J. Camphuys ke tangan Willem Van Outhorn, ia hengkang dari VOC. Sebagai agamawan fanatik, Cornelis tidak senang melihat praktek kecurangan VOC. Borok-borok moral serta korupsi di segala bidang lapisan pihak Kompeni Belanda selaku penguasa sangat bertentangan dengan hati nurani penginjil ini. Maka ia tetap bersikukuh keluar dari VOC, beberapa saat sebelum Gubernur Jenderal VOC Johannes Camphuys mengalihkan jabatannya kepada Willem Van Outhorn. Pada 18 Mei 1696, ia membeli tiga bidang tanah di hutan sebelah selatan Batavia yang hanya bisa dicapai melalui Sungai Ciliwung dan jalan setapak. Ketiga bidang tanah itu terletak di 6ilangan Mampang, Karanganyar, dan Depok. Tahun itu juga, ia mulai menekuni bidang pertanian di bilangan Seringsing (Serengseng). Untuk menggarap lahan pertaniannya yang luas itu, ia mendatangkan pekerja dari Bali, Makassar, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Ternate, Kei, Jawa, Batavia, Pulau Rate, dan Filipina. Semuanya berjumlah sekitar 120 orang. Atas permintaan ayahnya dulu, ia pun menyebarkan agama Kristen kepada para budaknya. Perlahan muncul di sini sebuah padepokan Kristiani yang disebut De Eerste Protestante Organisatie van Kristenen, disingkat Depok. Semboyan mereka Deze Einheid Predikt Ons Kristus yang juga disingkat Depok. Menjelang ajalnya, 13 Maret 1714, Cornelis Chastelein menulis wasiat berisi antara lain, mewariskan tanahnya kepada seluruh pekerjanya yang telah mengabdi kepadanya sekaligus menghapus status pekerja menjadi orang merdeka. Setiap keluarga bekas pekerjanya memperoleh 16 ringgit. Hartanya berupa 300 kerbau pembajak sawah, dua perangkat gamelan berlapis emas, 60 tombak perak, juga dihibahkannya kepada bekas pekerjanya. Pada 28 juni 1714 Cornelis Chastelein meninggal dunia, meninggalkan bekas budaknya yang telah melebur dalam 12 marga yaitu Jonathans, Leander, Bacas, Loen, Samuel, Jacob, Laurens, Joseph, Tholens, Isakh, Soediro, dan Zadhoks. Marga itu kini hanya tinggal 11 buah karena marga Zadoks telah punah. Anthony, putra Cornelis Chastelein, meninggal pada 1715, satu tahun setelah ayahnya meninggal. Istri Anthony kemudian menikah dengan Mr. Joan Francois De Witte Van Schooten, anggota dari Agtb. Raad van Justitie des casteels Batavia. Di Depok saat ini masih terdapat Lembaga Cornelis Chastelein (LCC) yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial. Lembaga itu dibentuk 4 Agustus 1952 dihadapan Notaris Soerojo dengan perwakilan diantaranya J.M Jonathans dan F.H Soedira. Sementara itu, keturunan pekerja yang dimerdekakan Cornelis Chastelein itu biasa disebut Belanda Depok. Namun RM Jonathans, salah satu tokoh YLCC menyebut julukan itu tidak kondusif, seolah olah memberi pembenaran bahwa komunitas tadi merupakan representasi masyarakat Belanda yang ada di Indonesia, yang ketika itu menjajah Indonesia. Sejak saat ini Depok terus bertumbuh dan berkembang menjadi kawasan hunian yang ramai. Pada 1871 pemerintah Hindia Belanda memutuskan menjadikan Depok wilayah otonom sendiri. Sejak itu, Depok yang kala itu telah memiliki daerah teritorial sekitar 1.249 hektare, diperintah seorang residen sebagai Badan Pemerintahan Depok tertinggi. Depok Zaman JepangSetelah Jepang menyerah kepada sekutu, HEIHO dan Pembela Tanah Air (PETA) dibubarkan. Putra-putri HEIHO dan PETA kembali ke kampungnya. Mereka diperbolehkan membawa perlengkapan kecuali senjata. Diproklamirkannya Indonesia pada 17 Agustus 1945, para pemuda Depok khususnya bekas HEIHO clan PETA terpanggil hatinya untuk berjuang. Pada September 1945 diadakan rapat yang pertama kali di sebuah rumah di Jaian Citayam (sekarang Jalan Kartini). Hadir saat itu seorang bekas PETA (Tole lskandar), tujuh orang bekas HEIHO dan 13 pemuda Depok lainnya. Pada rapat tersebut diputuskan dibentuk barisan keamanan Depok yang seluruhnya berjumlah 21 orang dengan komandannya Tole Iskandar. Ke-21 orang inilah sebagai cikal bakal perjuangan di Depok. Terbentuknya Kota Administratif DepokWaktu terus bergulir seiring pertumbuhan ekonomi masyarakat. Tahun 1976, permukiman warga mulai dibangun dan berkembang terus hingga akhirnya pada tahun 1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif (Kotif) Depok. Pembentukan Kotif Depok itu diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, yang saat itu dijabat oleh H Amir Mahmud. Bersamaan dengan perubahan status tersebut, berlaku pula Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No 43 tahun 1981, tentang pembentukan Kotif Depok yang meliputi tiga Kecamatan. Yakni, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Beji, dan Kecamatan Sukmajaya. Ketiga Kecamatan itu memiliki luas wilayah 6.794 hektare dan terdiri atas 23 Kelurahan. Lantaran tingginya tingkat kepadatan penduduk yang secara administratif telah mencapai 49 orang per hektare dan secara fungsional mencapai 107 orang per hektare, pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, yaitu 6,75 persen per tahun, dan pemikiran regional, nasional, dan Internasional akhirnya konsep pengembangan Kotif Depok mulai dirancang menuju kerangka Kota Depok Untuk memenuhi tuntutan tersebut, maka diperlukan beragam upaya perwujudan organisasi yang memiliki otonom sendiri, yaitu Kota Madya Depok atau Kota Depok. Terbentuknya Kota DepokPesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang kian mendesak, tuntutan Depok menjadi kotamadya menjadi semakin maksimum. Di sisi lain Pemda Kabupaten Bogor bersama pemda Propinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tersebut, dan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Memperhatikan aspirasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bogor, 16 Mei 1994, Nomor 135/SK, DPRD/03/1994 tentang Persetujuan Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Keputusan DPRD Propinsi Jawa Barat, 7 Juli 1997 Nomor 135/Kep, Dewan.06IDPRD/1997 tentang Persetujuan Pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat II Depok maka pembentukan Kota Depok sebagai wilayah administratif baru ditetapkan berdasarkan Undang-Undang No. 15 tahun 1999, tentang pembentukan Kota Madya Daerah Tk. II Depok yang ditetapkan pada 20 April 1999. Kota Depok itu sendiri diresmikan 27 April 1999 berbarengan dengan pelantikan Pejabat Wali Kota Madya Kepala Daerah Tk. I I Depok, Drs. H. Badrul Kamal, yang pada waktu itu menjabat sebagai Wali Kota Administratif Depok. Momentum peresmian kotamadya ini dapat dijadikan landasan bersejarah dan tepat dijadikan hari jadi kota Depok. Wilayah Kota Depok diperluas ke Kabupaten Bogor lainnya, yaitu Kecamatan Limo, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Sawangan dan sebagian Kecamatan Bojong Gede yang terdiri dari Desa Bojong Pondok Terong, Ratujaya, Pondok Jaya, Cipayung, dan Cipayung Jaya. Hingga kini wilayah Depok terdiri dari enam kecamatan terbagi menjadi 63 kelurahan, 772 RW, 3.850 RT serta 218.095 Rumah Tangga. Depok menjadi salah satu wilayah termuda di Jawa Barat dengan luas wilayah sekitar 207.006 km2 yang berbatasan dengan tiga kabupaten dan satu provinsi. Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Ciputat Kabupaten Tangerang dan masuk wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, dan Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Parung dan Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor. |
| DEMOGRAFI DEPOK |
|
PERMUKIMAN Kebijakan pembangunan sektor perumahan dan permukiman di kota Depok mengacu pada visi dan misi kota Depok, antara lain menjadikan Depok sebagai kota permukiman yang nyaman.
|
| Penduduk |
|
Jumlah Penduduk di Kota Depok pada Tahun 2001 berdasarkan data dari BPS adalah 1.204.687 jiwa, sehingga dengan luas wilayah yang ada yaitu 207,06 km2 maka kepadatan penduduk rata-rata adalah 5.818 jiwa / km2. Jumlah penduduknya berkisar antara 115.575 jiwa (Kecamatan Beji) dan 331.778 jiwa (Kecamatan Cimanggis), sedangkan kepadatan penduduknya berkisar antara 2.918 jiwa/km2 (Kecamatan Sawangan) sampai dengan 8.777 jiwa/km2 (Kecamatan Sukmajaya). Perkembangan jumlah penduduk Kota Depok berlangsung cepat, pada tahun 2000 Kota Administratif Depok penduduknya berjumlah 1.145.091 jiwa dan pada tahun 2001 meningkat menjadi 1.204.687 jiwa setelah ditata menjadi 6 (enam) Kecamatan dengan laju pertumbuhan rata-rata 3,70 %/tahun. Sesuai dengan karakteristik perkotaannya yang masih mencirikan kombinasi perkotaan, wilayah Kota Depok belum seluruhnya terbangun. Kawasan yang masih kosong berupa kebun campuran/tegalan dan pesawahan masih cukup luas, yaitu sekitar 51 % dari luas wilayahnya, sedangkan kawasan perumahan dan kampung luasnya sekitar 5.900 ha atau 29 %, dan kawasan yang digunakan untuk kegiatan industri, jasa dan perusahaan meliputi areal seluas 1.100 ha (± 6 %). Ditinjau dari penyebaran lokasi kegiatannya, kegiatan industri sebagian besar berkembang di Kecamatan Cimanggis dan Sukmajaya (wilayah kota bagian timur), Yaitu sepanjang Jalan Raya Bogor, sedangkan kawasan pertanian masih banyak terdapat di Kecamatan Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas bagian selatan dan sedikit di Kecamatan Limo (wilayah kota bagian barat), dan untuk kegiatan perkantoran, jasa, perdagangan dan kegiatan pendidikan berkembang di wilayah kota bagian tengah, terutama di sepanjang Jalan Margonda, dan kawasan perumahan banyak berkembang di wilayah kota bagian utara yang berdekatan dengan Jakarta, yaitu Kecamatan Limo, Beji, Sukmajaya, dan Pancoran Mas bagian utara Untuk sarana dan prasarana dasar perkotaan, direncanakan untuk terus dikembangkan sistem transportasi (jaringan jalan dan angkutan intra kota yang efisien dan terintegrasi dengan inter kota. Selain itu kapasitas produksi dan distribusi air bersih perpipaan perlu ditingkatkan, selain itu juga masalah permukiman karena sesuai dengan arahan kegiatan fungsional Kota Depok.
|
| Pendapatan |
| pendapatan masyarakat depok di tahun 2006 adalah 4 juta perkepalakeluarga |
| Sarana dan Prasarana |
|
TRANSPORTASI Transportasi di Kota Depok masih bersifat regional dan komuter (Jakarta dan Bogor) baik melalui jalan raya maupun jalan baja/rel. Pusat tarikan perjalanan yang cukup besar adalah menuju DKI Jakarta dengan bangkitan perjalanan terbesar berasal dari kawasan permukiman.Sarana transportasi angkutan jalan dengan sarana transportasi umumnya adalah : AIR BERSIH Sebagian besar penduduk Depok memanfaatkan air tanah sebagai sumber air bersih, dimana kuantitas air tanah relative mencukupi kebutuhan sepanjang tanah sebagai air bersih, dimana kuantitas air tanah relative mencukupi kebutuhan sepanjang tahun, kecuali beberapa kawasan di kecamatan Cimanggis. Kualitas air tanah di daerah permukiman padat diperkirakan rawan pencemaran limbah domestik. PEMBUANGAN SAMPAH Kebutuhan akan fasilitas tempat pembuangan sampah meningkat sejalan dengan adanya peningkatan perkembangan penduduk, kemudian juga adanya perkembangan aktivitas kota yang memerlukan lahan untuk pembangunan infrastruktur, ditambah lagi dengan adanya perkembangan industri. SARANA Jalan : 361.486 km PRASARANA Komersial bisnis Pendidikan Peribadatan Kesehatan
|
| Lain – Lain |
|
Depok mempunyai potensi sebagai sebuah wilayah penyangga yang menjadi kawasan lalu lintas Jakarta-Depok-Bogor-Tanggerang-Bekasi, satu sisi potensi ini mendukung untuk menjadikan sebagai tempat bermukim, tempat berusaha, dan sebagai daerah pusat Pemerintahan. Secara biogeografis karena kestrategisan Kota Depok yang merupakan bagian dari berbagai daerah aliran sungai yang berpusat di pegunungan di Kabupaten Bogor dan Cianjur, menjadikan curah hujan di Kota Depok cukup tinggi sehingga Depok kaya akan potensi flora dan fauna. Topografi Secara astronomi, Depok terletak pada koordinat 6o19’00” – 6o28’00” Lintang Selatan dan 106o43’00”- 106o55’30” Bujur Timur, dengan luas wilayah 20,029 Ha. Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut :
Kondisi wilayah bagian utara umumnya berupa dataran rendah, sedangkan di wilayah bagian Selatan umumnya merupakan daerah perbukitan dengan ketinggian 40-140 meter di atas permukaan laut dengan kemiringan lereng antara 2-15 %. Penyebaran wilayah berdasarkan kemiringan lereng :
Kemiringan lereng antara 8-15 % potensial untuk pengembangan perkotaan dan pertanian, sedangkan kemiringan lereng yang lebih besar dari 15 % potensial untuk dijadikan sebagai benteng alam yang berguna untuk memperkuat pondasi. Di samping itu, perbedaan kemiringan lereng juga bermanfaat untuk sistem drainase Permasalahan yang muncul akibat topografi Kota Depok adalah karena adanya perbedaan kemiringan lereng menyebabkan terjadinya genangan atau banjir, bila penangannya tidak dilakukan secara terpadu. Iklim Wilayah Depok termasuk dalam daerah beriklim tropis dengan perbedaan curah hujan yang cukup kecil dan dipengaruhi oleh iklim musim, secara umum musim kemarau antara bulan April-September dan musim hujan antara Oktober-Maret.
Iklim Depok yang tropis mendukung untuk pemanfaatan lahan pertanian ditambah lagi dengan kadar curah hujan yang kontinu di sepanjang tahun. Permasalahan mendasar walaupun di satu sisi di dukung oleh iklim tropis yang baik yaitu alokasi tata guna lahan yang harus mempertimbangkan sektor lain terutama lahan hijau dan permukiman Curah Hujan Kondisi curah hujan di seluruh wilayah di daerah Depok relatif sama, dengan rata-rata curah hujan sebesar 327 mm/tahun. Kondisi curah hujan seperti diatas, mendukung kegiatan di bidang pertanian terutama pertanian lahan basah di areal irigasi teknis. Sedangkan untuk daerah tinggi dan tidak ada saluran irigasi teknis akan lebih sesuai untuk tanaman palawija kombinasi dengan padi/lahan basah pada musim hujan sebagai pertanian tadah hujan.Selain penting sebagai sumber irigasi, curah hujan juga penting untuk pemberian gambaran penentuan lahan, terutama lokasi, pola cocok tanam, dan jenis tanaman yang sesuai. |
sumber : www.depok.go.id dan www.monitordepok.com

Agustus 13, 2008 pada 3:39 pm
tolong minta data2 atau penelitian2 tentang air tanah didepok, jk ada khusus di wilayah kampus ui depok, tolong balas ke email saya ya, thx-ilham
Agustus 15, 2008 pada 5:48 pm
wah kyknya blom ada tuch T.T, maaf
Desember 11, 2008 pada 2:30 pm
tolong tampilkan data-data jumlah rumah tangga atau kk per kecamatan per kelurahan Terimakasih
Januari 19, 2009 pada 9:23 pm
Mohon perhatian kepada petugas keamanan polres di sepanjang jalan arah sawangan atas seringnya aksi pelaku penyetopan mendadak oleh pengendara sepeda motor thd pengemudi wanita (sendiri atau bersama penumpang anak2). Saya adalah korban pada bln Okt 2007 dan nyaris akan diperdaya lagi oleh pelaku kejahatan serupa minggu yl. Krn sy tidak berhasil diperdaya, pelaku terlihat menghentikan pengendara kijang silver di belakang saya, dan melalui kaca spion saya lihat korban berhenti. Mungkin saja korban kehilangan harta benda yg dibawa saat itu. Aksi ini terjadi seringnya di sore hari, mhn pihak keamanan dapat memberikan rasa aman kepada warga dan kalo bisa dapat siap siaga jika korban melakukan emergency call untuk meminta bantuan keamanan.
Januari 30, 2009 pada 12:52 am
saya warga depok. saya mengusulkan untuk dibuat bangunan yang dapat mengingatkan warga kota depok akan sejarah kotanya. Bagaimana dengan pembuatan patung cornelis chastelein?
Februari 18, 2009 pada 8:09 am
Mohon dibeberkan tentang tata cara pengurusan Sertifikat tanah di BPN depok khususnya tentang biaya yang harus dikeluarkan. Karena saat ini terlalu banyak biaya-biaya tambahan oleh oknum pegawai BPN. terimakasih….
April 13, 2011 pada 4:35 pm
wah, hebat y kota depok!!!!!!!!!
Juni 4, 2012 pada 9:23 pm
bisa tolong ditampilin data penduduk tingkat sd, smp, sma dari tahun 2001 sampai 2010 ? terima kasih
Juni 21, 2012 pada 9:59 pm
Bisa dicantumkan ga tentang SK dari UPT Puskesmas Cimpaeun
Juni 21, 2012 pada 10:03 pm
Bisa dicantumkan ga tentang SK dari Puskesmas Cimpaeun Kec.Tapos
April 23, 2013 pada 4:16 pm
boleh minta data sumber artikel di atas?
April 29, 2013 pada 1:09 pm
Walaupun Chastelein bukan cikal bakal kata “Depok” tetapi jasanya patut dihargai & dicontoh. Sebagai kenangan sebaiknya kota tua Depok dilestarikan