MAYORITAS calon anggota legislatif (caleg) yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok, Jawa Barat, berusia muda atau di bawah lima puluh tahun.
“Sebagaimana yang sudah menjadi tradisi di PKS, pada Pemilihan Umum 2009 kali ini pun PKS Depok mengirimkan sebagaian besar calonnya berusia muda di bawah lima puluh tahun,” kata Ketua DPD PKS Kota Depok, Mujtahid Rahman Yadi, di Depok, Rabu (20/8).
PKS Depok menyerahkan berkas pendaftaran calon legislatif untuk DPRD Kota Depok, pada Selasa (19/8). PKS Depok mendaftarkan sebanyak 56 calon yang terdiri dari 36 laki-laki dan 20 perempuan.
Yadi mengatakan, satu-satunya calon anggota legislatif yang berusia di atas lima puluh tahun adalah Hj Ayani, caleg dari daerah pemilihan Kecamatan Cimanggis yang berusia 55 tahun.
Sedangkan untuk calon legislatif yang saat ini masih menjadi anggota DPRD kota Depok berjumlah delapan orang yaitu Qurtifa Wijaya dan M Suparyono dari daerah pemilihan kecamatan Sukamajaya.
Selanutnya Amri Yusra, Dedi Martoni, dan Muhammad Said dari daerah pemilihan kecamatan Cimanggis. Dari kecamatan Pancoran Mas terdapat Adriyana Wira Santana dan Jaya Wilakaya.
Untuk latar belakang pendidikan caleg, PKS mengirimkan satu calon berpendidikan Doktor, lima calon berpendidikan Master, 31 calon berpendidikan sarjana, tujuh calon berpendidikan diploma dan sisanya berpendidikan SMA.
Dikatakannya, dalam rangka untuk implementasi partai yang bersih, peduli dan profesional PKS Depok mengirimkan calon dengan berbagai latar belakang pendidik dan da`i dari berbagai level lembaga pendidikan dan lembaga dakwah, para pekerja sosial dan Kalangan profesional dengan berlatar belakang pengusaha, pengajar pada pendidikan tinggi (akademisi).
Menurut dia, dalam proses pencalegan yang sudah dimulai sejak lama, PKS Kota Depok menetapkan mekanisme penyeleksian caleg dengan pertimbangan kapabilitas, kapasitas, elektabilitas dan pemahaman fungsi tugas kedewanan.
“Diharapkan dengan komposisi calon legislatif yang seperti ini, PKS akan mampu untuk memberikan kontribusi pembangunan Depok dengan prinsip bersih, peduli dan profesional,” katanya. (Ant)
DAFTAR CALON ANGGOTA LEGISLATIF
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA KOTA DEPOK
UNTUK PEMILU LEGISLATIF 2009
DPR RI
(Daerah Pemilihan Depok – Bekasi Kota)
1. Mahfuz Abdurrahman
2. Musholi
3. Sitaresmi Sukanto
4. Al Yusni
5. Nani Handayani
6. Alamsyah Agus
7. Hendri Basel
DPRD PROVINSI JAWA BARAT
1. Yogo Pamungkas
2. Imam Budi Hartono
3. Nuri Wasisaningsih
4. Kuat Sukardiyono
5. Ningsih Robi
DPRD KOTA DEPOK
Daerah Pemilihan Cimanggis:
1. Prihandoko
2. Sri Rahayu
3. Ma’muri Raskaman
4. Amri Yusra
5. Dewi Ikawati
6. Dedi Martoni
7. Muhammad Said
8. Ahmad Sanudin
9. Hj. Ayani *
10. Mintarsa
11. El Santi
12. Sueb Mawardi
13. Sahal
14. Bayu AP
Daerah Pemilihan Sukmajaya:
1. Qurtifa Wijaya
2. M. Suparyono
3. Andyarini Kencana Wungu
4. Endang Sudarmaji
5. Nunung Krisnawati
6. Nursyamsu Hidayat
7. Hendra Hidayat
8. Sulamul Munawaroh
9. Dewi Safinah
10. Eka Rahayu
11. Misbah
Daerah Pemilihan Sawangan:
1. Nurkomariyah
2. Hidayat
3. Bambang Suherman
4. Rusmin Sadeli
5. Muharram
6. Mimin Mintarsih
7. Syahroni
Daerah Pemilihan Beji:
1. Mujtahid Rahman Yadi
2. T.M. Yusuf Syah Putra
3. T Farida Rachmayanti
4. Ummi Kultsum
5. Ade Ruhyana
Daerah Pemilihan Limo:
1. Priashenta
2. Muttaqien
3. Banu Muhammad
4. Wahyudin Halilintar
5. Windarti
6. Siti Rahmah Basri
Daerah Pemilihan Pancoranmas:
1. Abdul Ghafar
2. Adriyana WS
3. Agustin
4. Aceng Toha AK
5. Siti Maria Ulfa
6. Jaya Wilakaya
7. Abdul Rozak
8. Anggraini
9. Nanang Kusnan
10. Lilis Retnowati
11. Aka Prawira
12.Yuliani Widianingsih
13. Hary Widi Asmoro
September 4, 2008 pukul 9:37 am
kok cuma PKS doang, partai yang lain mana nih ?
oiya, kalo bisa di buat profil semu caleg yang bakal dipilih orang depok…. biar kita gak salah milih
November 29, 2008 pukul 4:37 pm
koq gga bermutu caleg
Desember 6, 2008 pukul 9:56 pm
assalamualaikum wr wb,
af1 ukthi T. Farida Rachmayanti di beji depok, siapkan diri, perkuat iman dan teguhkan niat.
semoga terpilih menjadi wahana aspirasi muslimah di Beji depok, doa kami menyertai selalu, Amin, Jazakumullah
wassalam
Hj.T.elfizar.SH
Amaliun Medan
Januari 28, 2009 pukul 8:28 pm
Wa’alaikum Salam Kak Elfizar yg dimuliakan Allah
jazakilah atas doa-nya. mudah-mudahan saya bisa menjalankan amanah dari PKS ini dengan baik.
Doa kan semua kader PKS , agar bisa menjadi ruh baru bagi bangsa ini. Doakan agar cita-cita kami untuk memimpin & melayani bangsa dapat tercapai, tentu dengan dukungan & kerjasama seluruh komponen masyarakat dan bangsa ini. Salam untuk keluarga di Medan.
T. Farida Rachmayanti
Beji, Depok
Februari 9, 2009 pukul 2:43 am
Buat semua orang Depok yang ingin mengenal lebih jelas Caleg Kota Depok, bisa akses di http://www.figurkandidat.co.cc
Februari 23, 2009 pukul 5:27 pm
ditempatku daerah sawangan ujung (cinangka) ngak ada sosialisasi nama-nama caleg (khususnya pks) padahal waktu pemilu 2004 dan pilgub, hampir 80% pemilih pks…
jangan sampai kami nanti memilih kucing dalam karung…
wassalam
Maret 20, 2009 pukul 5:23 pm
Assalamu alaikum wr. wb.
Saudaraku tersayang,
lihat kenyataan yang ada di sekitar kita!
Uang Dihamburkan…
Rakyat dilenakan…
Pesta DEMOKRASI menguras trilyunan rupiah.
Rakyat diminta menyukseskannya.
Tapi rakyat gigit jari setelahnya.
DEMOKRASI untuk SIAPA?
Ayo temukan jawabannya dengan mengikuti!
Halqah Islam & Peradaban
–mewujudkan rahmat untuk semua–
“Masihkah Berharap pada Demokrasi?”
Tinjauan kritis terhadap Demokratisasi di Dunia Islam
Dengan Pembicara:
Muhammad Rahmat Kurnia (DPP HTI)
KH. Ahmad Fadholi (DPD HTI Soloraya)
yang insyaAllah akan diadakan pada:
Kamis, 26 Maret 2009
08.00 – 12.00 WIB
Gedung Al Irsyad
CP: Humas HTI Soloraya
HM. Sholahudin SE, M.Si.
081802502555
Ikuti juga perkembangan berita aktual lainnya di
hizbut-tahrir.or.id
Semoga Ia senantiasa memberikan petunjuk dan kasih sayangnya kepada kita semua.
Ok, ma kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Mohon maaf jika ada ucapan yang kurang berkenan. (-_-)
Wassalamu alaikum wr. wb.
Maret 21, 2009 pukul 11:00 am
Semoga Ustad Qurtifa Wijaya tetap mewakili rakyat di DPRD DEPOK. Kami mendoakan agar Ustad Qurtifa menang pemilu di Sukmajaya dan DEPOK. amiin!
Maret 21, 2009 pukul 10:53 pm
kalo cuma namanya yang dicantumkan gimana ngenalinnya?
sy pengen kenal calon pilihan sy….
Maret 27, 2009 pukul 3:13 pm
selamat buat ibu Dewi Safinah caleg PKS Dapil Sukmajaya
semoga berhasil….saya salah alumni PGKP berdoa semoga sukses…amin
Maret 31, 2009 pukul 11:40 am
Buat Bp. Imam Budi Hartono
saya yakin pasti akan memilih Bp untuk menjadi Calek lagi, kalau bp bisa tolong pendekatan dengan orang2 yang ada di Kp. Mampangan
Maret 31, 2009 pukul 11:42 am
Buat Bp. Imam Budi Hartono
saya yakin pasti akan memilih Bp untuk menjadi Calek lagi, kalau bp bisa tolong pendekatan dengan orang2 yang ada di Kp. Mampangan
April 6, 2009 pukul 10:28 pm
Ass. saya seorang yang berlatar belakang hukum dan pernah terjun sebagai praktisi hukum menitipkan pesan dari para kawan-kawan yang bekerja di dunia perbankan sangat meresahkan dengan adanya sistem kerja kontrak dan menjamurnya outsourcing yang jika kita buka UU No. 13 Tahun 2003 tidak ada satu bab pun maupun pasal yang mengatur mengenai sistem tersebut sehingga adanya legalisasi terhadap sistem tersebut. sehingga saya menyarankan agar UU No. 13 Tahun 2003 diamandemen kembali agar UU Ketenagakerjaan tersebut berpihak kepada pekerja atau buruh agar pekerja atau buruh dapat hidup sejahtera sesuai platform PKS. sehingga saya menghimbau agar semua caleg DPR-RI PKS memiliki wawasan hukum yang luas dan komprehensip khususnya utk Drs. Musoli yang telah saya baca latar belakang pekerjaan dan pendidikan. terima kasih. wassalam
Hormat Saya
Asrar-I-Kudhi, SH
( Advokat LBH Ibnu Chaldun Rawamangun )
April 6, 2009 pukul 10:58 pm
Ass. Saudara Hendri Basel saya telah membaca Track Record anda didunia perburuhan anda pernah duduk sebagai ketua serikat pekerja di sebuah perusahaan swasta yang tidak perlu saya sebutkan saya sebagai seorang praktisi hukum yang tidak dapat membuat UU di DPR saya hanya bisa menitipkan pesan kepada anda tolong Amandemen UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang masih banyak kelemahannya yang tidak berpihak kepada pekerja atau buruh khususnya Pasal 88 s/d Pasal 98 UU No. 13 Tahun 2003 yang perlu diamandemen yang menjadi penyebab buruh selalu kalah di Pengadilan Hubungan Industrial di Jakarta Pusat.
April 6, 2009 pukul 11:08 pm
Ass. Pesan untuk semua Calon Anggota DPR RI dari PKS untuk agar berhati-hati dalam membuat UU karena DPR merupakan produk Hukum dan Politik. jika menemui kesulitan agar tidak pernah menutup diri untuk berkonsultasi dengan kawan-kawan LBH IBLAM Depok dan LBH Ibnu Chaldun Rawamangun untuk membuat Legal Drafting UU karena itu merupakan mata kuliah di Fakultas Hukum 4 SKS cukup rumit tidak mudah. Selamat Menuju Gedung Dewan. Wasalam.
Asrar-I-Kudhi, SH
( 021-94303053, 33340313, 7862961 )
April 6, 2009 pukul 11:26 pm
Ass. Kepada kakanda Mahfud Abdurahman ananda adalah alumni STIH IBLAM Kramat Raya Pendiri Prof. Bismar Siregar ( Mantan Hakim Agung MA ) dan alumni HMI Cab. Jakarta Cilosari ananda menitipkan pesan untuk mengamandemen kembali UU NO. 18 Tahun 2003 tentang Advokat Pasal 28 s/d Pasal 30 agar memasukkan PERADI sebagai Organisasi tunggal advokat dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas advokat dan tidak mengeluarkan izin advokat dengan mudah selain dari PERADI yang sampai sekarang menjadi perdebatan dengan munculnya KAI ( Komite Advokat Indonesia ) pimpinan Adnan Buyung Nasution.
Mei 20, 2009 pukul 10:20 am
terus berjuang.
Luruskan niat.
saya cuma orang awam, tapi saya yakin akan keteguhan dan kekuatan kader pks untuk membangun depok, dan indonesia pada umumnya..
bersih, peduli, profesional..
jadikan itu sebagai pemicu agenda2 kalian!!!
Salam juang,
Juni 26, 2009 pukul 12:37 pm
selamat buat mbak ninong caleg pks dapil sukmajaya .sukses selalu ya .
Juni 26, 2009 pukul 12:44 pm
selamat ya mbak inong [CALEG PKS DAPIL SUKMAJAYA ] ?sukses selalu maju terus pantang mundur untuk memajukan depok .
Juni 27, 2009 pukul 7:29 pm
buat mb.ninong.slamat.berjuang.demi.kemajuan.kel.kita.dan.kota.depok
Januari 22, 2013 pukul 11:26 am
Salam kenal, tulisan yang informatif dan menarik, jangan lupa berkunjung balik ke blog kami yaaa!! Ki Ageng Mangir adalah tokoh kontroversial dalam sejarah Mataram, Masuknya agama Islam di perdikan Mangir yang dipelopori oleh pemimpinnya, jelas mempunyai implikasi sosial maupun politik baik di Mataram maupun di Mangir sendiri. Terlepas dari itu kenyataan bahwa Roro Sekar Pembayun menikah dan punya anak ternyata disepakati oleh para pemerhati masalah Mangir meskipun dalam versi yang berbeda beda, Kalaupun sekarang kami mengklaim bahwa kami dari keturunan Mangir – Pembayun itu bukan karena kami mengaku -aku atau hendak meninggikan gengsi, justru kami ingin kesalah-pahaman persepsi tentang Ki Ageng Mangir bisa diperjelas. Maka trah kami tidak menyambung-dirikan dengan kerajaan Mataram ataupun keningratan, karena memang Ki Ageng Mangir selalu merendahkan diri, maka ketika Pembayun menawarkan suatu kesepakatan tentang nilai keislaman, kalbu seni dan olah fikir Ki Ageng Mangir segera mengisyaratkan tentang sebuah kebenaran yang harus diikuti bahkan dengan taruhan nyawa. Itulah yang membuat keturunan Mangir tetap eksis di mana mana khususnya di wilayah Tapos Depok, karena memang trah Mangir di Depok cukup banyak peninggalan makam yang berkaitan dengan pergerakan pasukan kecil Roro Pembayun yang berkolaborasi dengan Pangeran Jayakarta dalam memerangi Batavia – VOC antara tahun 1618 – 1629 yang diteruskan dengan perjuangan Panjiwanayasa membantu Pangeran Purbaya di Jatijajar Depok pada tahun 1682 – 1700.Foto : Pembayun (Basuki Abdullah, dilukis di sebuah pesanggrahan di Tapos) dan Makamnya di kramat Kebayunan Tapos Depok Jawa Barat
Desember 22, 2013 pukul 2:52 am
Untuk Program 14 Indonesia Bersih dan Makmur di Pemilu 2014 KLIK Tautan Berikut ini :
http://www.change.org/id/petisi/mendukung-142-muhammad-idris-daulat-s-sos-caleg-pbb-dapil-1-kec-cimanggis-nomor-urut-2-sebagai-anggota-dprd-kota-depok-periode-2014-2019
KLIK LIKE dan BAGIKAN Jika Anda Mendukung Keadilan menjadi landasan utama kebijakan dan tindakan negara. Sehingga, jangan ada kesenjangan antara kaya dan miskin, karena kesalahan kebijakan dan pengambilan keputusan. Inilah saatnya Partai Bulan Bintang berjuang untuk Menegakkan Keadilan dan Kepastian Hukum